HALAQAH! Bolehkah Tahajud Setelah Tarawih dan Witir -
HALAQAH! Bolehkah Tahajud Setelah Tarawih dan Witir Jun 9, 2017 9:21 AM Ilustrasi Assalamu alaikum. Saat salat Tarawih ditutup dengan salat Witir. Kalau mau salat Tahajud apa harus ditutup dengan salat Witir lagi? Suwun. Jawaban Wa’alaikum salam warahmatullah wabarakatuh. Penanya dan Pembaca yang budiman, Kita memang diperintah menutup salat malam dengan salat Witir sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu ‘Umar, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (SAW) yang artinya kurang lebih: “Jadikanlah akhir salat kalian di malam hari adalah salat Witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751). Pengertian menutup salat malam dengan Witir, hukumnya adalah sunah, bukan wajib. Sehingga setelah Witir masih boleh menambah lagi salat sunah. Alasannya adalah praktik Nabi SAW yang sesudah Witir masih menambah lagi dengan dua rakaat yang lain. Sayyidatina Aisyah menceritakan mengenai salat malam Nabi SAW, “Nabi SAW biasa melaksanakan salat 13 rakaat (dalam semalam). Beliau melaksan...